Kapolri Persilakan Unjuk Rasa Anti FPI

  • Jumat, 17 Februari 2012
  • Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mempersilakan masyarakat untuk menggelar aksi unjuk rasa menentang keberadaan Front Pembela Islam (FPI) selama dilakukan dengan cara yang memenuhi ketentutan.
    "Demo boleh, sekali lagi bagian dari pada aspirasi, tapi sekali lagi tetap menjaga wilayah, memenuhi aturan, kemudian dikomunikasikan dengan wilayah," kata Kapolri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

    Mengenai aksi unjuk rasa menolak FPI yang dimulai di Kalimantan Tengah, Kapolri menilai langkah yang diambil oleh Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (FKPD) Kalimantan Tengah adalah untuk menjaga situasi di daerah itu agar tidak memanas.
    "Kalau bicara yang di Kalteng saya kira itu dalam proses pencegahan untuk tidak memanaskan situasi di wilayah sana. Sekali lagi maksudnya pemerintah daerah di sana dalam rangka pencegahan," tuturnya.
    Kapolri pun menyampaikan peringatan bahwa organisasi masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum pasti akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
    Namun mengenai desakan beberapa pihak untuk membubarkan FPI, Kapolri menyerahkan hal tersebut pada kewenangan Kementerian Dalam Negeri.
    "Itu wilayah kementerian lain, kalau itu kaitan dengan pelanggaran hukum kita lakukan dengan penyidikan dan penyelidikan," demikian Kapolri. (T.D013/)

    0 komentar:

    Posting Komentar