Kapolri Jawab Tudingan FPI

  • Jumat, 17 Februari 2012
  • Liputan6.com, Jakarta: Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Pol. Timur Pradopo menyatakan tindakan polisi di Kalimantan Tengah terkait unjuk rasa menolak kehadiran organisasi kemasyarakatan atau ormas Front Pembela Islam (FPI) dalam upaya mencegah agar wilayah tersebut tetap kondusif.

    Pernyataan itu disampaikan Kapolri di Jakarta, Selasa (14/2), menanggapi tudingan FPI yang menyebutkan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah terkesan membiarkan aksi pengadangan, perusakan, dan pembakaran menjelang kedatangan pengurus ormas itu ke Palangkaraya.
    Pada Sabtu silam, unjuk rasa ribuan warga masyarakat Dayak menolak kehadiran FPI di Kalteng, diwarnai sejumlah insiden. Pengadangan di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangkaraya, mengakibatkan empat pengurus FPI yang sudah mendarat batal turun dari pesawat. Mereka kemudian harus diterbangkan kembali ke Jakarta [baca: Habib Rizieq: Mereka Preman Anarkis]
    Warga juga membakar tenda dan merusak rumah yang diduga akan menjadi tempat menginap pengurus FPI. Menyusul insiden tersebut, FPI melaporkan Kepala Polda Kalteng ke Markas Besar Polri di Jakarta, dengan tudingan melakukan pembiaran.
    Menanggapi hal itu, Kapolri menyatakan yang dilakukan polisi justru upaya pencegahan agar situasi tak memburuk. Sedangkan menanggapi desakan pembubaran FPI, Jenderal Timur Pradopo menyatakan desakan itu harus diwujudkan melalui prosedur yang berlaku dan diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri.(ANS)

    0 komentar:

    Posting Komentar