Liputan6.com, Jakarta: Sejumlah pejabat Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Kedatangan mereka untuk melaporkan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Teras Narang dan Kapolda Kalteng Brigjen Pol Damianus Zacky, serta para penggerak massa preman anarkis Yansen Binti, Lukas Tingkes, dan Sabran.
Ketua Umum DPP FPI Habib Rizieq Syihab mengatakan, laporan itu terkait kejadian penghadangan dan ancaman saat delegasi FPI tiba di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalteng, Sabtu (11/2).
"Kami datang ke sini kami menuntut Bapak Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Kalteng Brigjen Pol Damianus,"Rizieq kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/2).
"Kedua, kami segera minta untuk proses hukum terhadap Teras, Gubernur Kalteng sama si Yansen dan kawan-kawan. Laporannya pengrusakan secara bersama-sama pasalnya pasal 170, dan kedua pasal perampasan kemerdekaan pasal 333, kemudian yang ketiga perbuatan tidak menyenangkan pasal 335 dan yang keempat adaalah perencanaan pembunuhan terencana pasal 340," jelasnya.
Menurut Rizieq, pihaknya membawa bukti foto yang akan menguatkan laporannya. "Kami bawa foto-fotonya di sini. Dapat dilihat ada pembakaran, ini bukti-buktinya dan ini bukti-bukti lainnya mereka membawa beraneka senjata tajam," terang Habib sembari memperlihatkan foto.
Seperti diketahui, ribuan masyarakat Suku Dayak melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Besar yang menyatakan secara tegas menolak keberadaan Front Pembela Islam (FPI) berada di Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Sementara itu, Ketua Gerakan Pemuda Dayak Indonesia Kalimantan Tengah (GPDI-KT) Yansen A Binti mengutarakan, kawasan setempat tidak memerlukan FPI, sebab sudah ada organisasi antarumat beragama, yakni Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan Komunitas Intelijen Daerah (Kominda).(MEL)
0 komentar:
Posting Komentar